Selasa, 30 Juni 2009

Kaltim : Samsat Online Mampu Lejitkan Penerimaan Pajak

Jumat, 13 Maret 2009 08:29 Redaksi-3

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terbukti mampu menunjukan bahwa mahalnya investasi TI jika tepat penggunaannya dalam pelayanan sector publik malah dapat meningkatkan kinerja, dalam hal ini meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui implementasi sistem online pada layanan Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat).
Tepat guna dan strategis dalam pemanfaatan TI pada sektor-sektor pemerintah yang memiliki dampak langsung terhadap kinerja pemerintahan merupakan kekuatan yang dapat menjawab sejumlah keberatan dan keraguan terhadap TI, mengingat nilai investasinya yang tak murah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, Hazairin Adha seperti dikabarkan http://www.kaltimprov.go.id/ saat peresmian Samsat Online oleh Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, di Lamin Etam, Selasa (10/3) menyatakan, dengan menerapkan Samsat online akan memberikan kemudahan pelayanan, keakuratan data serta nilai pembayaran pajak yang akan bermuara pada peningkatan PAD.
Implementasi TI dalam layanan pengurusan PKB/BBNKB merupakan upaya Pemprov agar layanan publik semakin baik dan fakta implementasi menunjukan terjadi peningkatan PAD sebesar 40% dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBNKB).
Peningkatan sebesar 40% menurut Hazairin dikarenakan kinerja sistem mampu menaikan secara signifikan nilai perolehan pajak dari sektor pajak PKB/BBNKB dimana pada 2007 hanya Rp411 miliar dan melejit menjadi Rp685 miliar pada 2008. Bahkan di 2009 yang masih digelayuti mendung krisis ekonomi, Hazairin yakin walau kecil akan ada peningkatan pendapatan dari jenis pajak ini minimal 17%. Paling tidak dengan kondisi terburuk, terkait situasi perekonomian dunia saat ini, kita masih mampu menargetkan peningkatan pendapatan PKB/BBNKB minmal 17% dari PAD dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Selain keuntungan nyata di sisi perolehan finansial daerah, tentunya hal ini disebabkan meningkatnya kualitas kerja dan pelayanan terutama pada ketelitian dan ketepatan pendataan yang dapat diakses langsung di tingkat provinsi, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sistem online ini memberikan kemudahan besar bagi masyarakat, kini cukup mengurus di sejumlah kantor Samsat di kabupaten/kota se-Kaltim, tidak perlu ke tempat asal kendaraan, karena semua data salin terkoneksi dalam sistem.
Sistem ini juga dapat menangkal praktik manipulasi data terutama pada jenis kendaraan yang dapat mempengaruhi besaran nilai pembayaran pajak, yang dapat dapat merugikan Negara, juga dapat membantu pelacakan tindakan kriminal ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andi Masmiyat yang menyambut baik sistem ini. Bahkan Andi menjamin akan menindak oknum polisi yang berani memanipulasi PKB/BBNKB dengan sistem ini.

Tidak ada komentar: